Langsung ke konten utama
Kembali ke daftar materi
K3 Spesifik Bidang

Ergonomi di Tempat Kerja

Mengadaptasikan pekerjaan dengan kemampuan manusia untuk mencegah cedera musculoskeletal.

Ringkasan Cepat

  1. Ergonomi mempelajari hubungan manusia dengan sistem kerja.
  2. Tujuannya mencegah cedera musculoskeletal dan meningkatkan kenyamanan.
  3. Faktor risiko utama: postur buruk, gerakan berulang, dan beban berat.
  4. Penilaian ergonomi dapat menggunakan REBA, RULA, atau NIOSH.
  5. Perbaikan ergonomi meningkatkan produktivitas dan mengurangi sakit.

Apa itu Ergonomi

Ergonomi adalah ilmu yang menyesuaikan pekerjaan dengan kemampuan manusia. Tujuannya adalah menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien.

  • Ergonomi bukan hanya tentang kursi atau meja.
  • Ergonomi mencakup alat, prosedur, lingkungan, dan beban mental.
  • Ergonomi yang buruk menyebabkan cedera jangka panjang.

Dasar hukum: UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Poin-Poin Utama

Masalah Ergonomi Umum

  • Low back pain atau nyeri punggung bawah.
  • Repetitive Strain Injury (RSI).
  • Carpal Tunnel Syndrome (CTS).
  • Nyeri leher dan bahu.
  • Kelelahan mata (eye strain).
  • Kelelahan mental akibat beban kerja.

Faktor Risiko Ergonomi

  • Postur kerja tidak netral.
  • Gerakan berulang dalam waktu lama.
  • Penggunaan kekuatan berlebih.
  • Getaran dari alat atau mesin.
  • Pekerjaan statis tanpa istirahat.
  • Pencahayaan dan tata letak buruk.

Prinsip Perbaikan Ergonomi

  1. Bekerja dalam postur netral.
  2. Kurangi gerakan berulang dengan otomatisasi atau rotasi tugas.
  3. Dekatkan beban ke tubuh saat mengangkat.
  4. Atur tinggi meja dan kursi sesuai antropometri.
  5. Berikan istirahat dan stretching secara rutin.
  6. Gunakan alat bantu untuk mengurangi beban fisik.

Praktik Umum (bukan ketentuan hukum wajib):

  • Lakukan penilaian ergonomi setiap tahun.
  • Libatkan pekerja dalam perbaikan workstation.

Dasar hukum: PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Contoh Sederhana Penerapan

Situasi: Pekerja kantor mengeluh nyeri punggung setelah bekerja lama.

Langkah perbaikan:

  1. Sesuaikan tinggi kursi agar kaki rata di lantai.
  2. Atur monitor setinggi mata.
  3. Gunakan sandaran punggung yang mendukung.
  4. Letakkan keyboard dan mouse dalam jangkauan dekat.
  5. Berikan istirahat mikro setiap 30-45 menit.
  6. Ajarkan stretching sederhana di tempat kerja.

Praktik Umum (bukan ketentuan hukum wajib):

  • Gunakan software pengingat istirahat.
  • Lakukan ergonomic walkthrough secara berkala.

Dasar hukum: UU No. 1 Tahun 1970, PP No. 50 Tahun 2012.

Dasar Hukum/Regulasi Terkait

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
  • Permenaker No. 05/MEN/2018 tentang Pelatihan K3.

Link resmi:

Catatan: Ergonomi diatur secara umum dalam SMK3. Verifikasi peraturan spesifik di JDIH.