Lock Out Tag Out (LOTO)
Prosedur penguncian dan pelabelan energi untuk mencegah mesin menyala saat perawatan.
Ringkasan Cepat
- LOTO adalah prosedur mengunci dan melabel sumber energi.
- Tujuannya mencegah mesin menyala saat perawatan atau perbaikan.
- LOTO berlaku untuk semua jenis energi: listrik, mekanis, tekanan, panas, kimia, gravitasi.
- Hanya pekerja yang memasang lock yang boleh membukanya.
- Verifikasi zero energy state wajib dilakukan sebelum pekerjaan.
Apa itu LOTO
Lock Out Tag Out (LOTO) adalah prosedur untuk mengisolasi dan mengunci sumber energi. Prosedur ini mencegah peralatan dioperasikan secara tidak sengaja saat maintenance.
- LOTO melindungi pekerja dari energi yang tiba-tiba keluar.
- LOTO wajib diterapkan sebelum perbaikan mesin atau listrik.
- LOTO bukan sekadar gembok, tetapi sistem pengendalian energi.
Dasar hukum: UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3, dan Permenaker terkait.
Poin-Poin Utama
Jenis Energi yang Diisolasi
- Energi listrik.
- Energi mekanis seperti gerak dan putaran.
- Energi tekanan pneumatik dan hidrolik.
- Energi panas seperti steam dan fluida panas.
- Energi kimia dari reaksi bahan.
- Energi gravitasi dari benda berat yang bisa jatuh.
6 Langkah LOTO
- Persiapan: beri tahu pekerja dan identifikasi energi.
- Pemberitahuan: informasikan LOTO kepada pihak terkait.
- Penghentian mesin: lakukan shutdown normal.
- Isolasi energi: matikan sumber energi.
- Kunci dan label: pasang lock dan tag personal.
- Verifikasi: coba hidupkan untuk memastikan aman.
Komponen LOTO
- Lock atau gembok personal.
- Tag atau label informasi.
- Hasp untuk banyak gembok.
- Key box untuk menyimpan kunci bersama.
Praktik Umum (bukan ketentuan hukum wajib):
- Gunakan warna berbeda untuk lock berdasarkan departemen.
- Simpan log LOTO untuk setiap pekerjaan.
Dasar hukum: PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
Contoh Sederhana Penerapan
Situasi: Teknisi akan mengganti belt pada conveyor.
Langkah aman:
- Beritahu operator dan tempel warning sign.
- Matikan panel conveyor dan pasang LOTO.
- Lepaskan tekanan sistem hidrolik jika ada.
- Coba hidupkan conveyor untuk verifikasi.
- Kerjakan perbaikan dengan APD yang sesuai.
- Lepaskan LOTO hanya oleh teknisi yang memasang.
Praktik Umum (bukan ketentuan hukum wajib):
- Gunakan group LOTO jika banyak pekerja terlibat.
- Lakukan shift change briefing untuk LOTO yang berjalan lama.
Dasar hukum: UU No. 1 Tahun 1970, PP No. 50 Tahun 2012.
Dasar Hukum/Regulasi Terkait
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
- Permenaker No. 02/MEN/1989 tentang K3 Listrik (terkait isolasi energi listrik).
- Permenaker No. 05/MEN/2018 tentang Pelatihan K3.
Link resmi:
- JDIH Kemnaker: https://jdih.kemnaker.go.id/ (perlu cek link aktif).
Catatan: LOTO tidak diatur dalam satu pasal khusus. LOTO merupakan bagian dari pengendalian energi dalam penerapan SMK3. Verifikasi peraturan terkait di JDIH.