Pengantar Ilmu K3
Pengenalan dasar tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan manfaatnya.
Definisi K3
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan, kesehatan, serta kemakmuran pekerja di tempat kerja.
Sejarah K3
Konsep K3 berkembang pesat sejak Revolusi Industri. Di Indonesia, K3 mulai diatur secara formal melalui UU No. 1 Tahun 1970.
Prinsip K3
- Semua kecelakaan bisa dicegah — bukan takdir.
- K3 adalah tanggung jawab manajemen — mulai dari pimpinan.
- Pekerja berhak mendapatkan tempat kerja aman — tanpa diskriminasi.
- Pelatihan K3 penting — pengetahuan mengubah perilaku.
- K3 mendukung produktivitas — bukan hambatan.
Manfaat K3
- Mencegah cedera, sakit, dan kematian pekerja.
- Mengurangi kerugian finansial.
- Meningkatkan reputasi perusahaan.
- Meningkatkan kepuasan dan retensi pekerja.
- Menciptakan budaya kerja yang positif.
Cakupan K3
- Keselamatan kerja (safety): mencegah kecelakaan.
- Kesehatan kerja (health): mencegah penyakit akibat kerja.
- Kesejahteraan kerja (welfare): kenyamanan dan lingkungan kerja.